
Jakarta – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan 17 Parpol (Partai Politik) peserta pemilu 2024 yang akan datang.
17 Partai Politik tersebut menjadi dua bagian, yakni parpol parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan telah mememnuhi syarat verifikasi administrasi. Parpol non parlemen yang telah lolos tahapan verifikasi faktual.
Keputusan ini tertulis didalam keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang telah dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada rapat pleno di Kantor KPU RI beberapa waktu yang lalu.
Pada waktu yang sama, KPU RI juga telah menetapkan 6 parpol lokal aceh sebagai peserta pemilu DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi Aceh pada tahun 2024 mendatang.
Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Terbaru.
Berikut daftar partai politik peserta pemilu 2024 berdasarkan nomor urutnya :
- PKB – Partai Kebangkitan Bangsa.
- GERINDRA – Partai Gerakan Indonesia Raya.
- PDIP – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- GOLKAR – Partai Golongan Karya.
- NASDEM – Partai Nasional Demokrat.
- Partai Buruh
- GELORA – Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
- PKS – Partai Keadilan Sejahtera.
- PKN – Partai Kebangkitan Nasional.
- HANURA – Partai Hati Nurani Rakyat.
- GARUDA – Partai Gerakan Perubahan Indonesia.
- PAN – Partai Amanat Nasional.
- PBB – Partai Bulan Bintang.
- Partai Demokrat
- PSI – Partai Solidaritas Indonesia.
- PERINDO – Partai Persatuan Indonesia.
- PPP – Partai Persatuan Pembangunan.
- Partai Nanggroe Aceh.
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat).
- Partai Darul Aceh.
- Partai Aceh.
- Partai Adil Sejahtera.
- Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh.
Parpol Parlemen dan NonParlemen
Pada tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU RI, KPU telah menyatakan hanya ada 9 Partai Politik DPR RI yang lolos dan ada 9 Parpol nonparlemen yang berhak untuk melanjutkan tahapan verifikasi faktual, sedangkan 6 yang lainnya dinyatakan gugur.
Mau Buat Website Profesional Calon Anggota Legislatif (Caleg), Hubungi ProfilCaleg.com Kami Siap Membantu Anda.